Benarkah Vaksin COVID-19 Dapat Memperlambat Siklus Menstruasi?

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi wanita yang disuntik vaksin (Pixabay/vgajic)
Ilustrasi wanita yang disuntik vaksin (Pixabay/vgajic)

Program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Namun, beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 dapat memperlambat siklus menstruasi. Apakah kabar tersebut benar?

Faktanya efek vaksinasi sangat mungkin mempengaruhi siklus menstruasi. Ada begitu banyak keluhan yang dilaporkan mengenai perubahan siklus menstruasi setelah menerima vaksin COVID-19.

Keluhan tersebut meliputi siklus menstruasi yang memendek, darah yang keluar lebih banyak dari biasanya, nyeri hebat saat menstruasi, atau keluar darah haid lebih dari 7 hari.

Namun, jika hal itu terjadi sebaiknya jangan dulu panik. Cobalah periksakan diri ke dokter untuk mengetahui ada tidaknya faktor lain yang menyebabkan perubahan siklus menstruasi.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster di Indonesia

Terbukti benar

Adapun, terkait vaksin dapat memperlambat siklus menstruasi, peneliti dari AS telah membuktikannya.

Hasil penelitian yang dimuat dalam Jurnal Obstetrics & Gynecology tersebut mengungkapkan sekalipun siklus menstruasi terlambat, jumlah hari menstruasi tak akan terpengaruh.

Penelitian itu sendiri dilakukan pada 4.000 orang, dimana penulisnya, Alison Edelman dari Oregon Health & Science University mengatakan bahwa efek vaksinasi yang mempengaruhi siklus menstruasi itu hanya bersifat sementara. 

Efek vaksin terhadap siklus menstruasi juga sangat dipengaruhi oleh sistem kekebalan tubuh masing-masing orang.

Oleh sebab itu, pemberian vaksin COVID-19 tidak akan berbahaya bagi wanita yang sedang mengalami menstruasi. Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksinasi, kecuali memang dalam kondisi yang tidak disarankan untuk menerima vaksin COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X