Apa Boleh Ibu Hamil Lakukan Vaksin COVID-19? Ini Hasil Risetnya

- Rabu, 9 Juni 2021 | 11:45 WIB
Ibu Hamil (Foto oleh Leah Kelley dari Pexels)
Ibu Hamil (Foto oleh Leah Kelley dari Pexels)

Saat ini program vaksinasi tengah digalakkan agar tercapainya herd immunity. Namun, apakah ibu hamil tetap harus ikut melakukan vaksinasi COVID-19 juga? Berikut ini jawaban dari pada ahli.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa kini target vaksinasi tahap tiga menyasar pada masyarakat umum yang berada di zona merah. Dan benar, ibu hamil sendiri tak dilibatkan dalam uji klinis untuk vaksin COVID-19.

Walau begitu, ternyata wanita hamil lebih rentan mengalami gejala parah apabila terinfeksi virus Corona daripada wanita yang tidak hamil. Setidaknya inilah yang diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Lalu terkait apakah ibu hamil boleh melakukan vaksin COVID-19 apa tidak, hingga kini belum ada data pasti keamanan vaksin COVID-19 dengan ibu hamil. Namun, CDC menyatakan bahwa hal tersebut boleh saja dilakukan.

Hal ini berdasarkan studi di The New England Journal of Medicine yang dilakukan terhadap 35,691 orang wanita berusia 16-54 tahun yang mendapatkan vaksin Pfizer dan Moderna.

Disebutkan bahwa kedua jenis vaksin tersebut aman untuk ibu hamil dan bayinya. Bahkan menurut dr Anne Schuchat dari CDC, ibu yang menyusui bisa memberikan antibodi yang didapat usai vaksinasi kepada bayinya melalui ASI. Oleh sebab itu, vaksinasi menjadi sangat penting didapatkan oleh kelompok ini.

Namun kami sarankan untuk bertanya ke dokter terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi. Sebab, terdapat sejumlah faktor lainnya yang harus dipertimbangkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X