Kurangi Risiko Kecacatan, Bayi yang Baru Lahir Kini Wajib Lakukan Pemeriksaan SHK

- Kamis, 1 September 2022 | 20:31 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir. (Sehatnegeriku)
Ilustrasi bayi baru lahir. (Sehatnegeriku)

Untuk mengurangi risiko kecacatan, Kementerian Kesehatan meluncurkan ulang program Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bayi baru lahir di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Adapun proses pencanangan tersebut dilaksanakan di Puskesmas Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (31/8/2022). Dengan pencanangan tersebut, ke depannya pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan wajib dilakukan kepada bayi yang baru lahir.

“Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak,” kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.

Langkah ini dilakukan mengingat sebagian besar kasus kekurangan Hipotiroid Kongenital tidak menunjukkan gejala, sehingga tidak disadari oleh orangtua. Gejala khasnya sendiri baru muncul seiring bertambahnya usia anak.

Baca juga: Bumil Harus Tahu! 5 Fakta Seputar Stunting serta Bahaya bagi Bayi

Skrinning Hipotiroid Kongenital dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia 48 hingga 72 jam dan maksimal 2 minggu oleh tenaga kesehatan di Faskes terdekat.

Darah akan diambil sebanyak 2 sampai 3 tetes dari tumit bayi, kemudian diperiksa di laboratorium. Bila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usia 1 bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang serta keterbelakangan mental.

“Setetes darah tumit menyelamatkan hidup anak-anak bangsa. Karena begitu kita tahu kadar tiroidnya rendah langsung kita obati. Pengobatannya bisa berlangsung seumur hidup supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Dante.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X