Ini Ketentuan Protokol Kesehatan untuk Pelaksaan Shalat Idul Adha

- Rabu, 29 Juli 2020 | 13:27 WIB
Ilustrasi mesjid (Unsplash/Ekrem osmanoglu)
Ilustrasi mesjid (Unsplash/Ekrem osmanoglu)

Pada 31 Juli ini umat islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Karena masih dalam kondisi yang belum normal karena pandemi virus corona pemerintah pun mengeluarkan aturan berkaitan pelaksanaan shalat Idul Adha.

Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha 2020 dan penyembelihan hewan kurban, Kemenag (Kementerian Agama) menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Begitu juga saat penyembelihan hewan kurban, harus menerapkan protokol kesehatan, jangan terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

Nah berikut ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat saat menyelenggarakan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban:

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
  3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
  5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
  7. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
  8. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Sementara itu petugas juga harus menghimbau masyarakat yang akan menyelenggarakan shalat agar membawa alat shalat masing-masing, menggunakan masker, menghindari kontak fisik, dan menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X