9 Pria Tewas Tenggak 'Ginseng' Oplosan di Jepara, Ini Bahaya Miras Oplosan Kata Psikiater

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi korban minuman keras oplosan. (ANTARA /Novrian Arbi)
Ilustrasi korban minuman keras oplosan. (ANTARA /Novrian Arbi)

Jepara gempar gara-gara sembilan pemuda meninggal dunia setelah menenggak minuman yang disebut-sebut sebagai "ginseng oplosan" di sebuah warung remang-remang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Satu per satu mereka meninggal dunia setelah sempat dirawat. Pertama, yang meninggal adalah SG (20 tahun) dan JR (20 tahun) pada hari Minggu. Menyusul kemudian, FY (20 tahun), DJ (21 tahun), IA (19 tahun), SW (17 tahun), dan MHD (18 tahun), pada hari Senin.

Setelah itu, giliran S (20 tahun) pada hari Rabu dan HS (29 tahun) yang meninggal dunia pada Kamis.

Belakangan terungkap, apa yang disebut sebagai "ginseng oplosan" itu ternyata hanyalah istilah atau julukan.

Kenyataannya, berdasarkan hasil pengungkapan oleh pihak Reskrim Polres Jepara, yang mereka tenggak adalah minuman keras (miras) oplosan berupa etanol dan air mineral.

Polisi pun kini telah menetapkan pemilik warung berinisial P sebagai tersangka.

Bahaya Miras Oplosan Menurut Psikiater

Psikiater FK Universitas Padjadjaran (Unpad), Teddy Hidayat mengatakan, menenggak miras oplosan dapat menyebabkan kerusakan fungsi syaraf secara irreversibel atau tidak bisa dikembalikan seperti semula.

Tak cuma itu, menenggak miras oplosan juga bisa menyebabkan kebutaan.

"Artinya, misal dia sudah minum oplosan, buta, maka akan buta permanen selama hidup. Kalau dia kenanya di otak, yah tidak akan berfungsi salah satu syaraf di otak. Kalau keracunannya lebih hebat, yah meninggal," ujar Teddy, dikutip dari Antara.

Menurut Teddy, alkohol yang terkandung dalam minuman keras pada umumnya berjenis etanol. Etanol digunakan dalam campuran minuman beralkohol murni. Sedangkan metanol yang terkandung dalam miras oplosan, dapat menyebabkan kerusakan fungsi syaraf apabila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia.

"Nah yang kemarin dicampur itu dengan segala macam, dan mungkin menggunakan alkohol yang murah biasanya memunculkan metanol. Dan metanol itu, apabila masuk di konsumsi ke dalam tubuh maka akan menimbulkan keracunan," kata dia.

Berdasarkan makalah ilmiah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kerusakan berbagai organ tubuh akibat metanol bisa terjadi setelah enam hingga 30 jam pascaperiode laten berupa gejala keracunan metanol.

Pada umumnya, gejala keracunan metanol muncul 30 menit hingga dua jam setelah mengkonsumsi alkohol yang dioplos metanol.

Gejala keracunan yang mula-mula timbul dapat berupa mual, muntah, rasa kantuk, vertigo, mabuk, gastritis, diare, sakit pada punggung dan lembab pada anggota gerak.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X