Kamu sudah melakukan vaksinasi COVID-19 namun sertifikatnya tidak muncul di situs PeduliLindungi? Jangan khawatir, ada cara agar hal itu bisa diatasi. Berikut ini cara dari Kemenkes!
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg Widyawati, MKM, ia mengetahui ada masalah yang muncul di media sosial terkait sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi.
Namun ia menyarankan untuk menghubungi email sertifikat@pedulilindungi.id. Nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni melampirkan, Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, nomor handphone, foto dan kartu vaksin.
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," ujar drg Wiwid, sapaannya, dalam siaran pers Sabtu (14/8/2021).
Cara scan QR Code untuk verifikasi sertifikat vaksin:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
- Pilih Scan QR Code di lokasi tujuan
- Scan QR Code yang disediakan di pintu masuk mal, lalu tunjukkan hasilnya ke petugas yang berjaga
- Jika muncul warna hijau, artinya diperbolehkan masuk mal. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang
- Jika muncul warna merah, mohon maaf belum boleh masuk mal
Artikel Menarik Lainnya:
- Fadli Zon Unggah Foto Pakai Baju Adat Baduy yang Dipotret 27 Tahun Lalu, Terkait Jokowi?
- Mahasiswa Inggris Ini Terjebak di Kabul saat Taliban Menguasai Afghanistan
- FOTO: Pengamanan Sidang Tahunan MPR