Ini Pertimbangan Pemerintah Pulangkan WNI dari Diamond Princess

- Rabu, 19 Februari 2020 | 16:45 WIB
Sesditjen P2P Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto berikan keterangan kondisi WNI di Diamond Princess (INDOZONE/Maria Adeline Tiara Putri)
Sesditjen P2P Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto berikan keterangan kondisi WNI di Diamond Princess (INDOZONE/Maria Adeline Tiara Putri)

Sebanyak 75 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess saat ini masih menjalani masa karantina. Diketahui tiga WNI lainnya terkonfirmasi positif virus COVID-19, kini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jepang.

Terkait kondisi ini, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah rencana. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto menyatakan sudah rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dalam rapat sudah ada pembahasan mengenai opsi penjemputan.

-
Amerika Serikat memulangkan warganya yang dikarantina di Diamond Princess ((REUTERS/Athit Perawongmetha)

"Kemarin sudah intens rapat dengan Kemenlu. Nanti malam juga kami rapat dengan Kemenko PMK. Ke depannya juga pasti akan banyak rapat, sejauh ini belum punya konsep (pemulangan) pasti karena mengikuti keputusan pemerintah Jepang," kata Yurianto saat ditemui Indozone, Rabu (19/2/2020), di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut Yurianto mengatakan pada prinsipnya makin cepat pulang, makin baik. Hanya saja ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Sebab para WNI diharapkan pulang dalam keadaan baik, baik untuk dirinya dan keluarga atau lingkungan sekitar.

"Bukan malah memindahkan sumber penyakit. Mengambil keputusan terkait WNI di Diamond Princess ini jangan emosional. Toh sejauh ini mereka terperhatikan kebutuhan dasar manusiawinya," kata Yurianto.

-
Kapal pesiar Diamond Princess (REUTERS/Athit Perawongmetha)

Dikatakan olehnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyarankan agar Kemenlu tidak terburu-buru memulangkan karena perlu kajian lebih dalam. Hal ini dikarenakan setiap hari jumlah penumpang yang terinfeksi virus COVID-19 terus bertambah setiap harinya. Selain dari segi kesehatan, pertimbangan memulangkan juga terkait kontrak kerja.

"Para WNI ini kan bekerja sebagai ABK. Kedutaan akan melihat kontrak kerja dulu, dipastikan tidak mengganggu dengan perusahaan, jangan main pulangkan. Jadi enggak segampang itu," pungkas Yurianto.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X