Kini warga DKI yang sudah berusia 18 tahun sudah bisa disuntik vaksin COVID-19. Hal ini pun sudah disahkan oleh Kementerian Kesehatan & diberi izin oleh Pemprov DKI untuk melaksanakannya.
Namun, vaksin apa yang akan disuntikkan oleh anak remaja tersebut? Ternyata pelaksanaan vaksinasi tahap III di DKI ini akan menggunakan vaksin AstraZeneca. Hal ini utarakan oleh juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Tentu saja pelaksanaan vaksinasi ini memiliki sejumlah syarat, di antaranya memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, lansia, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dikabarkan bahwa ada 3 kategori wilayah di DKI yang akan mendapat vaksin AstraZeneca, salah satunya warga yang tinggal di lingkungan RW kumuh. So, buat kamu yang sudah berusia 18 tahun, siap-siap melaksanakan vaksinasi COVID-19 ya guys!
Artikel Menarik Lainnya:
- Singa Langka di India Ini Tewas Karena Virus COVID-19
- Pengguna TikTok Marah dan Minta Keamanan Diperketat Setelah Video Pria Dipenggal Viral
- Unggah Foto Sama Ibu, Atta: Pemandangan Menyedihkan di Dunia Adalah Melihatmu Menangis