Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Instagram/muhadjir_effendy)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Instagram/muhadjir_effendy)

Merebaknya penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, membuat pemerintah langsung mengambil langkah yang serius. Mulai dari mencari penyebab, obat penawar sakitnya, hingga menelurusi keberadaan zat yang bisa masuk ke dalam obat sirup anak-anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMKMuhadjir Effendy, meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup, dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air. 

Menurut Muhadjir, permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut, merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di DKI Jakarta Naik Jadi 82 kasus, Penyumbang Terbanyak

Muhadjir menyampaikan, pengusutan itu perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan data awal bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut, diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak,” ucap Muhadjir, dikutip dari Antara, Sabtu (22/10/2022).

“Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," sambungnya.

Muhadjir menyebutkan, ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak lebih dari 100 orang anak, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Baca Juga: 200 Vial Obat Didatangkan ke Indonesia untuk Sembuhkan Gagal Ginjal Akut

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu. Mulai dari asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana, serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Muhadjir menyatakan, pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak. Jika ada, nanti masuk dalam kategori pidana atau tidak.

Kasus ini sangat penting diusut. Sebab, menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun, yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai, karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Bisa Disembuhkan

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X