Klarifikasi PT Konimex soal Produk Termorex Sirup Terdapat Etilen Glikol

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:38 WIB
Ilustrasi obat sirup yang ditarik dari pasaran. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang ditarik dari pasaran. (Freepik)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia, yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, pada Kamis (20/10/2022) kemarin, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Sementara itu, Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef, membantah bahwa, seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca Juga: Sudah Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Januari 2022 di RSCM

PT Konimex menyatakan, tengah mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi, dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml nomor batch AUG22A06. Hal itu sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ucap Rachmadi, dikutip dari Antara, Jumat (21/10/2022).

Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.

Rachmadi mengatakan, pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya, sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Jadi 71 Orang: 15 Sembuh dan 40 Orang Meninggal

"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," katanya.

Rachmadi menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait. Hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup, sudah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X