Yuk Mom, Ketahui Tujuan Dilakukannya USG Setiap Trimesternya

- Rabu, 27 November 2019 | 16:01 WIB
Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Pemeriksaan USG (ultrasonografi) bagi ibu hamil sudah hal yang tidak asing lagi. USG sendiri bekerja melalui gelombang suara melewati jaringan, kemudian dipantulkan dan dicitrakan dalam bentuk gambar di layar monitor.

USG terbagi atas beberapa jenis, yakni  USG 2 dimensi (2D), USG 3 dimensi (3D), dan USG 4 dimensi (4D). Setiap jenisnya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

USG 2D tersedia di puskesmas poliklinik atau tempat praktek bidan, USG ini akan menghasilkan gambar janin 2D dalam bentuk foto, hanya saja tidak terlalu jelas.

USG 3D yang paling banyak tersedia di ruang praktek dokter kandungan dan rumah sakit bersalin. Hasil fotonya 3D dan fotonya lebih mudah dimengerti orang awam.

Sedangkan USG 4D, menawarkan hasil yang lebih canggih lagi, karena hasil gambarnya dapat bergerak secara real time dan dapat disimpan dalam bentuk rekaman. Tapi sayangnya tidak semua rumah sakit memilikinya.

Terlepas dari itu semua, perlu untuk diketahui bahwa ibu hamil wajib melakukan USG setidaknya 3 kali selama kehamilan.

USG pertama dilakukan pada trimester 1 atau usia kandungan 11 sampai 13 minggu. Ini bertujuan untuk mengukur  panjang janin serta letak kehamilan.

USG kedua,  dilakukan pada trimester 2 atau usia kandungan 18 sampai 21 minggu, yang bertujuan untuk skrining kelainan kongenital janin.

Sedangkan USG ketiga, dilakukan pada trimester 3 atau usia kandungan 30 sampai 37 minggu. Ini dilakukan untuk menentukan lokasi plasenta.

USG keempat, dilakukan saat kehamilan sudah melewati 41 minggu, dengan tujuan untuk melihat kondisi bayi dan ketuban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X