Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan Kesamaan Kesempatan (UU No 8 Tahun 2016). Hingga saat ini, kesadaran masyarakat pada aksesibilitas yang dibutuhkan oleh rekan disabilitas, dirasa belum cukup mendapat perhatian yang maksimal karena terlihat masih banyak kesulitan yang dialami oleh rekan-rekan disabilitas.
Secara umum, rekan-rekan disabilitas masih banyak yang membutuhkan pelayanan dan fasilitas yang baik dalam meningkatkan potensi, meningkatkan kemampuan, mempermudah pekerjaan, atau mempermudah kegiatan mereka sehari-hari. Aksesibilitas yang dimaksud ini tidak hanya mencakup sarana dan prasarana public, melainkan akses terhadap informasi dan komunikasi juga perlu diperhatikan.
Dikarenakan pentingnya hal tersebut, Posthink dan Konek Indonesia ingin melihat sejauh apa pemerintah menenerapan aksesibilitas yang ramah disabilitas di berbagai kota, khususnya Kota Bandung. Juga, apakah masyarakat sudah memiliki rasa kesadaran dan keinginan untuk membantu mereka, sehingga keberadaan mereka dianggap setara dengan orang-orang pada umumnya.
Harapan kita yakni, ingin turut memberikan hak dan kesempatan kepada mereka dalam menjalani hidup yang lebih baik dan mengintegrasikan rekan-rekan disabilitas kedalam masyarakat umum melalui ruang inklusi. Agar mereka bisa berperan aktif dan mengambil peran sebagai masyarakat normal pada umumnya.
Kami rasa perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk memperluas dan menerapkan sosialisasi aksesibilitas yang ramah disabilitas. Acara ini merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian kepada rekan-rekan disabilitas, guna untuk mendukung mereka dalam mengembangkan potensi, kreatifitas, serta apresiasi diri. Karena, rekan-rekan disabilitas patut diberikan ruang dan sarana untuk menunjukan kelebihan mereka.