BPOM Temukan Vitamin Ilegal di E-Commerce: Sangat Membahayakan Kesehatan

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi vitamin. (FREEPIK/8photo)
Ilustrasi vitamin. (FREEPIK/8photo)

Vitamin merupakan nutrisi tambahan yang diperlukan tubuh dan saat pandemi COVID-19 permintaan masyarakat terhadap vitamin meningkat.

Namun, meningkatnya kebutuhan tersebut membuat pelaku kejahatan untuk memproduksi vitamin ilegal.

Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sejumlah vitamin ilegal yang dijual di e-Commerce.

Baca juga: Lagi Flu? Ini 4 Vitamin Terbaik untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh saat Pancaroba

“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, ditemukan peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal,  terutama yang diedarkan di e-commerce atau media online,” ujar Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah, dikutip dari website resmi BPOM, Jum'at (7/9/2022).

Menurut Nur Iskandarsyah, peredaran vitamin C, vitamin D3 dan vitamin E ilegal sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan, khasiat dan mutu produk yang tidak terjamin.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Baca juga: Apakah Multivitamin Benar-benar Bekerja? Ini Penjelasan Mengejutkan Menurut Peneliti

“Hasil upaya intervensi yang dilakukan BPOM tersebut mengungkapkan bahwa Vitamin D3 dan Vitamin C merupakan produk yang paling banyak ditemukan, di samping Vitamin E," jelas Nur Iskandarsyah.

"Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BPOM menunjukkan beberapa produk vitamin ilegal tersebut sama sekali tidak mengandung zat aktif vitamin,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, BPOM akan menindaklanjuti temuan vitamin ilegal tersebut berdasarkan Undang-Undang  Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu sebagai produk tanpa izin edar dan/atau produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

Masyarakat juga dihimbau agar teliti sebelum membeli vitamin di e-commerce.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X