Formaksi Jalin Kerja Sama dengan RS Swasta untuk CoB BPJS Kesehatan

- Selasa, 28 Januari 2020 | 23:29 WIB
Ilustrasi petugas kesehatan. (Pexels/EVG Photos)
Ilustrasi petugas kesehatan. (Pexels/EVG Photos)

Sebelas perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) memperluas jaringan mitranya melalui penandatanganan kerja sama dengan RS Awal Bros Group. Kerja sama itu terkait fasilitas Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan. Penandatanganan dilakukan Selasa (28/1/2020) di Jakarta.

Melalui kerja sama ini, nantinya pasien BPJS Kesehatan yang memiliki asuransi kesehatan tambahan (AKT) yang ingin naik kelas rawat inap tidak perlu membayar kelebihan biaya. Selisih biaya menyangkut kenaikan kelas rawat inap akan dibebankan AKT. BPJS Kesehatan tetap membayar tagihan sesuai kelas pasien.

"Jadi melalui program kerja sama ini sebenarnya melengkapi BPJS Kesehatan. Ada pasien penerima upah yang dari perusahaannya selain mendapat fasilitas BPJS Kesehatan, juga AKT. Premi yang dibayarkan tiap bulan bisa dimanfaatkan untuk naik kelas tanpa biaya tambahan itu," ujar dr Ferdy D Tiwow, MSC selaku Direktur Utama RS Awal Bros Group.

-
Direktur Utama RS Awal Bros Group dr Ferdy D Tiwow. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara Putri)

Selain bisa dimanfaatkan untuk naik kelas rawat inap, kemitraan ini bisa memberikan pasien layanan kesehatan yang jauh lebih optimal. Sebab terkadang ada kasus tertentu yang membutuhkan tindakan medis namun biayanya tidak sesuai dengan anggaran BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa layanan yang bisa saja membutuhkan biaya lebih dari yang sudah dianggarkan BPJS Kesehatan. Paling banyak pada pasien ortopedi, bedah jantung, dan komplikasi," kata dr Ferdy.

Sejauh ini, pemanfaatan CoB lebih banyak untuk kenaikan kelas rawat inap. Namun di sisi lain, meskipun kerja sama terbilang menguntungkan untuk pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT, hanya sedikit yang memanfaatkannya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Formaksi, Christian Wanandi.

"Baru sedikit yang memanfaatkan fasilitas ini. Pasien biasanya terkendala dengan prosedur BPJS Kesehatan yang sistem manage care/berjenjang," pungkas Christian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X