Penyakit Kaki Gajah dapat Menyebabkan Cacat Permanen

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 13:20 WIB
Ilustrasi nyamuk yang menyebabkan penyakit kaki gajah. (Pixabay/CreativesolutionisT)
Ilustrasi nyamuk yang menyebabkan penyakit kaki gajah. (Pixabay/CreativesolutionisT)

Penyakit Kaki Gajah merupakan penyakit infeksi bersifat kronis, yang disebabkan oleh cacing filaria ditularkan dari nyamuk. Penyakit ini dapat menimbulkan cacat permanen berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seseorang yang tertular cacing filaria akan menular ke orang lain melalui gigitan nyamuk. 

Ia melanjutkan, seseorang dapat terkena penyakit kaki gajah jika digigit oleh nyamuk yang membawa larva cacing filarial. Kemudian di dalam tubuh manusia larva infektif tersebut tumbuh menjadi cacing dewasa dan dapat menghasilkan jutaan anak cacing atau mikrofilaria.

"Penyakit ini penting untuk dieliminasi karena kecacatan yang ditimbulkannya dapat menyebabkan penderita tidak produktif sehingaa menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar,” ujarnya.

Ia mengungkap hingga saat ini hanya ada enam provinsi yang bukan daerah endemis filariasis di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 236 kabupaten/kota yang tersebar di 28 provinsi masih merupakan daerah endemis filariasis.

Dikutip dari laman Depkes.go.id, pemerintah berkomitmen mewujudkan eliminasi kaki gajah dengan dua pilar kegiatan yaitu Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis kepada semua penduduk di Kabupaten endemis filariasis. 

Kegiatan ini tentu memberikan obat DEC 6 mg/kg BB yang dikombinasikan dengan Albendazole 400 mg yang diberikan sekali dalam 5 tahun dengan target capaian pengobatan lebih dari 65 persen di daerah endemis. Hal ini berguna untuk mencegah dan mengurangi kecacatan permanen yang disebabkan oleh filariasis.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes menjelaskan bahwa jumlah penduduk berusia 2 sampai 70 tahun di daerah endemis Filariasis menjadi sasaran Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 40,7 juta orang.

"Obat yang diperlukan telah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan ke segenap Kabupaten/ Kota yang melaksanakan POPM Filariasis. Selanjutnya masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan mendistribusikan obat tersebut ke Puskesmas untuk digunakan di Pos Pemberian Obat Filariasis," kata Anung Sugihantono. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

X