Sekarang ke Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi

- Selasa, 14 September 2021 | 11:07 WIB
Seseorang berada di Supermarket (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Seseorang berada di Supermarket (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga pekan depan. Walau kasus positif COVID-19 sudah menurun drastis, hal ini tak membuat Indonesia lengah. Malah kini semakin diperketat lagi.

Salah satunya adalah dengan diberlakukannya skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Mulai hari ini, masyarakat yang belanja di supermarket wajib memakai aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya itu, protokol kesehatan juga terus diterapkan.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk supermarket dan hypermart wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September," demikian aturan yang tertulis di Inmendagri No 39.

Disebutkan bahwa supermarket dan hypermart boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas biasanya.

Oh ya, bagi mereka yang berstatus hitam dan merah di PeduliLindungi dilarang masuk.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X