Negara Vanuatu Larang Warganya Keluar Dari Wilayah Mereka, Kenapa?

- Rabu, 21 April 2021 | 11:06 WIB
Ilustrasi mayat di tepi pantai (Foto oleh Maria Orlova dari Pexels)
Ilustrasi mayat di tepi pantai (Foto oleh Maria Orlova dari Pexels)

Suatu negara kepulauan di Samudra Pasifik bernama Vanuatu melarang warganya untuk keluar dari wilayahnya selama 3 hari usai pihak berwenang menemukan jenazah pasien Corona terdampar di tepi pantai.

Tujuan pelarangan ini agar pihak berwenang bisa dengan mudah melakukan tracing kepada warga sekitar yang bisa jadi sudah terpapar virus Corona.

Jenazah yang terpapar virus Corona tersebut merupakan seorang nelayan Filipina yang mana jasadnya ditemukan di dekat ibu kota Vanuatu, Port Vila.

Awal mula ditemukan jasad nelayan tersebut setelah kapal tanker berbendera Inggris melaporkan bahwa ada satu anak buah kapal (ABK) mereka yang tidak berada di dalam kapal saat hendak berlayar keluar dari Port Vila.

Karena hal tersebut, Otoritas Vanuatu meminta kapal tanker tersebut untuk kembali ke pelabuhan. Operasi pencarian ABK yang hilang pun dilakukan.

Hingga pada akhirnya jasad ABK tersebut ditemukan di tepi pantai dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah itu pun langsung dibawa ke rumah sakit dan saat diperiksa, ia positif Corona.

Maka dari itu, otoritas setempat meminta orang-orang yang berada di dekatnya untuk melakukan karantina terlebih dahulu. Diketahui ada 16 orang yang dekat dengan jenazah dan keenam belas orang itu adalah anggota kepolisian.

Direktur Jenderal Kesehatan Vanuatu, Russel Tamata, juga mendesak warga untuk melakukan tes Corona meski risiko penularannya sangat kecil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X