Sah! BPOM Berikan Izin Penggunaan Vaksin Inavac untuk Booster

- Selasa, 22 November 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. (FREEPIK/vitalii-petrushenko)
Ilustrasi vaksin COVID-19. (FREEPIK/vitalii-petrushenko)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin edar atau izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Inavac untuk digunakan sebagai booster atau dosis ketiga.

Vaksin ini bisa digunakan untuk dewasa usia 18 tahun ke atas dengan interval atau jarak suntik 6 bulan setelah divaksinasi primer.

Baca juga: Peneliti: Vaksin Inavac Buatan Dalam Negeri Ampuh Tangkal Omicron XBB

Vaksin besutan Universitas Airlangga (Unair) tersebut digunakan untuk vaksin booster heterolog dengan primer vaksin Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, izin edar ini terbit setelah pihaknya menerbitkan EUA vaksin Inavac sebagai vaksin primer dua dosis untuk dewasa usia 18 tahun.

"Dengan disetujuinya EUA vaksin Inavac untuk digunakan sebagai vaksin booster, maka semakin menambah alternatif vaksin booster untuk dewasa usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi primer menggunakan vaksin Sinovac,” kata Penny dalam keterangan pers, Selasa (22/11/2022).

Dalam keterangannya, vaksin Inavac merupakan vaksin COVID-19 yang dikembangkan sepenuhnya di dalam negeri dengan menggunakan platform vaksin inactivated virus.

Baca juga: Dapat Izin Edar dari BPOM, Ini Efek Samping Vaksin Inavac Buatan Unair

"Profil keamanan pemberian booster heterolog Vaksin Inavac serupa dengan profil keamanan pada vaksinasi primer. Tidak ada jenis efek samping baru yang dilaporkan pada pemberian booster Vaksin Inavac dibandingkan terhadap pemberian dosis primer Vaksin Inavac," lanjut Penny.

Sementara untuk efek samping yang ditimbulkan tergolong ringan, antara lain:

  • Nyeri lokal pada tempat suntikan
  • Sakit kepala

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X