Jelang Libur Nataru, Pemerintah Masih Terapkan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

- Selasa, 6 Desember 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. (Freepik)
Ilustrasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. (Freepik)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022, untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali. Lalu, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut, mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai sampai dengan 9 Januari 2023.

Pengaturan tersebut sebagai langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2023. Tidak jauh berbeda dengan instruksi sebelumnya, kedua Inmendagri kali ini juga mengatur seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Indonesia tetap berada pada level 1.

Baca Juga: PPKM Level 1 Dilanjutkan, Ada Aturan Baru Terkait Nobar Piala Dunia 2022

Tidak ada pengetatan wilayah atau kenaikan level PPKM, baik di Jawa-Bali maupun daerah luar Jawa-Bali, meskipun pada akhir tahun ini mobilitas masyarakat diperkirakan akan tinggi.

Penerapan PPKM level 1 itu sudah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal, tapi harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dikutip dari Antara, Selasa (6/12/2022).

"Sehingga, kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya, dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19," sambungnya.

Baca Juga: Kematian COVID-19 Capai Ratusan Dalam Sepekan, Satgas Bicara PPKM Naik Level 2

Aturan Selama PPKM

Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, terdapat penegasan kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan, berkaitan dengan libur Natal 2022 maupun Tahun Baru 2023, untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Hal itu termasuk juga kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022. Sebab, Piala Dunia 2022 masih akan berlangsung hingga 18 Desember 2022.

Masyarakat kembali diimbau agar meningkatkan kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum. Mengingat mobilitas tinggi saat libur akhir tahun.

Imbauan tersebut terus disampaikan pemerintah karena subvarian Omicron XBB, menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X