Kabar Baik: Jumlah Kasus COVID-19 Berkurang Walau Omicron Merebak, Jangan Putus Asa!

- Minggu, 27 Februari 2022 | 17:35 WIB
 Seorang pelaku parekraf mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dari petugas kesehatan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (1/9/2021). (ANTARA/Kornelis Kaha)
Seorang pelaku parekraf mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dari petugas kesehatan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (1/9/2021). (ANTARA/Kornelis Kaha)

Dalam dua bulan terakhir, kasus COVID-19 varian Omicron terus merebak. Di sebuah perusahaan swasta di Kota Medan, misalnya, para karyawannya mendadak mengalami demam dan dinyatakan positif COVID-19 hingga harus menjalani WFH (work from home).

Meski begitu, kabar buruk tersebut dibarengi dengan kabar baik, bahwa angka keterisian rumah sakit terkait penanganan COVID-19 turun menjadi 36 persen, dari sebelumnya 37 persen.

"Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus rantai penularan COVID-19 dan menuju era endemi COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (27/2/2022).

Siti menambahkan, kasus konfirmasi COVID-19 harian juga turun menjadi 46.643 kasus per hari dari sebelumnya 49.477 kasus harian pada Jumat (25/2/2022).

Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen pada Jumat (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94 persen.

Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.

Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster, baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.

"Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," katanya.

Ia menambahkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin sama sekali berisiko terkena COVID-19 dengan gejala parah.

"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali," katanya.

Selain itu golongan lansia dan yang memiliki riwayat komorbid juga merupakan yang rentan terinfeksi COVID-19 dengan gejala berat hingga kematian.

"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19," demikian Siti Nadia Tarmizi, dilansir Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

COVID-19 Makin Ganas, Muncul Omicron Siluman yang Punya Gejala Khas, Menyerang Usus

Catat! Selain Usia, Faktor Ini juga Pengaruhi Cepat-Lambat Sembuh dari Omicron

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X