Kasus COVID-19 Masih Tinggi! Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek Masuk Sekolah

- Jumat, 29 Juli 2022 | 15:39 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMPN 242 Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMPN 242 Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kasus COVID-19 masih masih tergolong tinggi meski pada Kamis (27/7/2022) mengalami penurunan.

Berdasarkan data yang diinformasikan dalam situs resmi Covid19.co.id, penambahan kasus Corona pada hari itu sebanyak 6.353. Sehingga, totalnya menjadi 6.191.664 kasus.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melarang anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Dukung Pemberian Booster Kedua untuk Nakes, IDI: Selamatkan Banyak Nyawa

Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri," ujar Nadia dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Dia juga menekankan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," sambung Nadia.

Selain itu, semua warga sekolah turut diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan.

"Dalam proses belajar mengajar, kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker," tambahnya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X