Kasus Diabetes Anak Meroket, Kemenkes Surati Kemenkeu Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:35 WIB
Ilustrasi anak mengonsumsi minuman manis. (Freepik)
Ilustrasi anak mengonsumsi minuman manis. (Freepik)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buntut kasus diabetes pada anak di Indonesia mengalami lonjakan di tahun 2023.

Surat tersebut berisi imbauan, untuk segera mengeluarkan kebijakan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya mendorong pengawasan makanan dan minuman manis di pasaran menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Kasus Meningkat pada Anak, Adakah Makanan yang Harus Dihindari untuk Cegah Diabetes?

"Kemkes juga telah bersurat kepada Kemenkeu untuk mengenakan cukai pada makanan dan minuman berpemanis," kata Nadia dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Dr Nadia menjelaskan, surat itu telah dilayangkan sejak April 2022 lalu. Upaya tersebut adalah salah satu cara mengurangi jumlah kasus diabetes, terutama pada anak dan remaja di Indonesia.

Selain itu, pihak Kemenkes juga telah melakukan promosi dan edukasi soal pemahaman informasi label nilai gizi pada bahan pangan dan minuman kemasan siap saji.

"Promosi, edukasi, skrining awal melalui posyandu serta dukungan regulasi seperti pengenaan cukai dan pengawasan makanan dan minuman yang beredar menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," jelas dr Nadia.

-
Ilustrasi pemeriksaan diabetes (Freepik/xb100)

Baca juga: Bener Enggak Sih Susu Formula Picu Diabetes Tipe 1 pada Anak? Ini Kata Dokter

Hal serupa juga sempat diutarakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Maxi Rein Rondonuwu.

Kebijakan cukai dalam minuman dan makanan berpemanis merupakan sikap pemerintah dalam pencegahan lonjakan kasus diabetes melitus.

"Memang khusus untuk pengendalian diabetes melitus, yang paling signifikan adalah bahan-bahan pemanis bahan-bahan minuman berpemanis dalam kemasan itu sudah kami rapatkan dengan lintas sektor terkait termasuk dengan Kemenkeu," ujar dr Maxi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (6/2/2023).

"Belajar dari yang kami lihat dari Brazil, kami akan melakukan usulan untuk dikenakan cukai, jadi dikenakan pajak, karena kalau ini tidak dilakukan ini mungkin tidak ada efek jera," imbuhnya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X