Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut warga yang belum menerima vaksin COVID-19 memiliki risiko tinggi dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, warga diminta mengikuti seluruh program vaksinasi yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Mulai Turun! Penambahan COVID-19 Indonesia Hari Ini Sebanyak 1.451 Kasus Baru
"Semakin lengkap vaksinasi, tingkat perlindungan dan mencegah keparahan dan kematian semakin tinggi. Belum vaksin sama sekali meningkatkan risiko di rawat di rumah sakit 3 kali lipat," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama kepada Indozone, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut dr Ngabila memaparkan, data per 1 hingga 25 Desember 2022, sebanyak 90 persen dari keseluruhan pasien yang meninggal di DKI Jakarta dipastikan memiliki komorbid.
Baca juga: WHO Beri Isyarat Pandemi Kelar Tahun Depan, Epidemiolog Beri Pesan Penting
"Usia di atas 40 tahun, lansia di atas 60 tahun, orang dengan satu komorbid atau lebih memiliki peluang tinggi untuk meninggal karena COVID-19," ungkapnya.
Berikut beberapa proporsi komorbid pada orang yang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta:
- Diabetes melitus (DM): 15 persen
- Hipertensi: 15 persen
- Gagal ginjal kronis: 13 persen
- Tuberkulosis (TBC): 11 persen
- Penyakit jantung: 10 persen