Anak-anak Sudah Boleh ke Mal, IDAI Malah Tak Sarankan Hal Tersebut

- Rabu, 22 September 2021 | 10:44 WIB
Anak usia di bawah 12 tahun yang datang ke mal didampingi orang tua. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Anak usia di bawah 12 tahun yang datang ke mal didampingi orang tua. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PPKM yang diperpanjang dengan beberapa aturan yang dilonggarkan, membuat anak usia 12 tahun ke bawah boleh ke mal dengan bimbingan orang tua. Namun hal itu ternyata tak disarankan oleh IDAI, kenapa?

Diutarakan oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, ia mengatakan bahwa kebijakan ini sangat berisiko terhadap anak-anak. Apalagi kini mereka masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.

"Kalau ditanya aman atau tidak, ya pasti tidak aman. Karena tanpa anak-anak mal pasti sepi. Saat ini saya rasa belum aman (untuk anak di bawah 12 tahun)," katanya dalam diskusi di Instagram @IDAI, Rabu (21/9/2021).

"Memang sih pakai aplikasi PeduliLindungi, tapi beberapa kali aplikasinya nge-hang kan? Jelas anak itu belum imunisasi kalau dia ke mal," lanjut Prof Aman.

Walau begitu, Prof Aman tak menampik bahwa anak-anak juga tuntutan dari pelaku ekonomi. Namun baginya tetap saja pemerintah harus memikirkan kondisi anak-anak yang datang ke mal namun belum melakukan vaksinasi.

Prof Aman takut lonjakan kasus malah terjadi pada anak-anak. Apalagi beberapa orang dewasa yang datang ke mal masih ada yang belum melakukan vaksin dengan berbagai alasan yang mereka miliki.

Bahkan Prof Aman mengatakan untuk tak memberikan izin pada cucunya untuk datang ke mal sekarang ini.

"Saya juga punya cucu di bawah usia 12 tahun. Kami sih memilih nggak ke mal dulu sekarang," tegasnya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X