Vaksinasi Saja Tak Cukup Mengurangi Risiko Tertular Omicron

- Kamis, 13 Januari 2022 | 09:10 WIB
Para komuter menunggu kereta di stasiun kereta bawah tanah, di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) dan setelah Omicron merebak di Eropa. (REUTERS/Nacho Doce)
Para komuter menunggu kereta di stasiun kereta bawah tanah, di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) dan setelah Omicron merebak di Eropa. (REUTERS/Nacho Doce)

Vaksinasi saja tidak cukup mengurangi risiko tertular Omicron. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, penanganan Omicron masih sama dengan varian COVID- 19 lainnya. Vaksinasi dan prokes masih paling efektif untuk mencegah penularan Omicron.

Para peneliti masih melakukan studi mendalam tentang Omicron. Sejauh ini telah ditemukan bahwa Omicron memiliki lebih dari 50 mutasi dengan lebih dari 30 mutasi pada spike protein.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemerintah Ajak Warga Bijak Bepergian: Jangan ke Luar Negeri Dulu

Gejala Omicron juga masih terbilang ringan dan dapat diobati secara mandiri di rumah. Adapun gejala ringan yang dimaksud yaitu nyeri tubuh, kelelahan dan sakit kepala selama 2 hari.

Orang yang terpapar Omicron tidak kehilangan indera penciuman atau indera perasa serta tidak ada penurunan kadar oksigen. Gejala Omicron berbeda dengan varian Delta.

Meski hanya menimbulkan gejala ringan, Omicron berpotensi lima kali lebih menular daripada varian Delta dan berpotensi menyerang survivor yang telah terinfeksi varian lain.

Dikutip dari Covid19.go.id (per 3 Januari 2022), Omicron telah terdeteksi di 132 negara dan diperkirakan akan terus menyebar dengan cepat.

Jika kamu merasakan gejala seperti di atas, jangan ragu untuk memeriksakannya. Khususnya bagi mereka yang berisiko tinggi terpapar, misalnya yang baru saja bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri sebaiknya melakukan pemeriksaan secara rutin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X