Di Paris, Joging di Luar Rumah Akan di Denda Rp 2 Juta

- Rabu, 8 April 2020 | 15:18 WIB
Ilustrasi berolahraga di luar ruangan (Pexels/Retha Ferguson)
Ilustrasi berolahraga di luar ruangan (Pexels/Retha Ferguson)

Negara Paris Prancis, juga menerapkan batasan sosial di tengah penyebaran virus corona, bahkan negara ini sangat ketat mengatur kegiatan olahraga di luar ruangan.

Karena melakukan olahraga di luar ruangan dianggap dapat membahayakan, karena risiko terinfeksi virus corona sangat tinggi untuk terjadi.

"Keluar untuk aktivitas olahraga tidak diizinkan antara pukul 10 pagi hingga 7 malam di area Paris," tulis sebuah pernyataan, dikutip dari Dailymail.

"Namun masih dibolehkan antara pukul 7 pagi hingga 10, ketika kepadatan jalan paling rendah," lanjutnya.

Nah, siapa saja yang melanggar peraturan ini akan di denda 120 poundsterling atau sekitar Rp 2 juta. Jika tetap melanggarnya maka sanksi berikutnya ialah penjara hingga 6 bulan.

Negara Prancis sendiri minggu lalu mencatat 833 kematian akibat virus Corona dalam rentang 24 jam. Total kematian virus corona di negara ini mencapai 8.911 kasus, sedangkan kasus positif tercatat 98.010.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

X