Orang dengan gangguan penyakit mental memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19 meski sudah divaksin, hal ini diungkapkan oleh sebuah studi baru.
Dilansir News Max, para peneliti di University of California, San Francisco mensurvei titik data dari hampir 264.000 pasien Departemen Urusan Veteran AS, yang sudah menerima vaksin lengkap dan sudah dites COVID-19.
Hasilnya, lebih dari 51 persen memiliki setidaknya satu diagnosis psikiatri dalam lima tahun terakhir dan 14,8 persen dari kelompok tersebut tertular infeksi COVID-19.
"Penelitian kami menunjukkan bahwa peningkatan infeksi COVID-19 pada orang dengan gangguan kejiwaan tidak dapat sepenuhnya dijelaskan oleh faktor sosio-demografis atau kondisi yang sudah ada sebelumnya, kata Aoife O'Donovan, seorang penulis studi UUCSF.
O'Donovan menambahkan bahwa kemungkinan kekebalan setelah vaksinasi berkurang lebih cepat atau lebih kuat untuk orang dengan gangguan jiwa dan hanya sedikit perlindungan terhadap varian baru.
Baca juga: Tes Psikologi Gangguan Jiwa Lewat Internet, Ini Saran dari Dokter Kejiwaan dr Andri SpKJ
Dikutip dari laporan The Hill, pasien di atas 65 tahun dengan gangguan penyalahgunaan zat, gangguan psikotik, gangguan bipolar, dan kecemasan berisiko 24 persen lebih tinggi terinfeksi COVID-19 varian baru.
Mereka yang berusia 64 tahun 11 persen lebih mudah tertular COVID-19 dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit mental.
"Kesehatan mental penting untuk dipertimbangkan dalam hubungannya dengan faktor risiko lain," kata O'Donovan.
"Dan beberapa pasien harus diprioritaskan untuk dosis booster dan upaya pencegahan kritis lainnya," tambahnya.