Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara soal kebijakan anak SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk sekolah jam 5 pagi waktu setempat.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan yang perlu diperhatikan terkait jam tidur anak, minimal delapan jam. Hal ini berpengaruh penting terhadap kesehatan siswa, termasuk fungsi kognitif selama belajar.
"Perlu diperhatikan selama jumlah jam tidur cukup, minimal delapan jam terpenuhi, dan anak sarapan," terang dr Nadia dalam keterangan, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Viral Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Dampaknya pada Kesehatan Anak
Terpisah, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengungkapkan hal serupa. Asal kebutuhan tidur anak tercukupi, tidak ada masalah menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi.
"Pada anak yang penting kualitas tidurnya cukup 7-8 jam. Katakan jam 8 malam tidur dan bangun jam 4, itu tidurnya cukup. Tapi anak SMA sekarang itu bisa enggak tidur jam 8 malam?," kata dr Piprim saat ditemui di kantor PB IDI, Menteng, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Heboh Sekolah Jam 5 Pagi, Menko PMK Minta Masyarakat Percayakan Gubernur NTT
Yang perlu diperhatikan adalah kualitas dan kuantitas tidur anak sekolah tersebut, karena penting belajar dalam keadaan fresh.
"Jadi prinsipnya adalah cukup enggak kualitas dan kuantitas tidurnya. Kalau cukup, enggak ada masalah sebelumnya sebenarnya itu belajar pagi-pagi itu sebenarnya lebih fresh apabila tidurnya cukup," ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya: