Heboh Soal Mie Instan Ditarik Hong Kong, BPOM: Beda dengan yang Beredar di Indonesia

- Jumat, 30 September 2022 | 08:45 WIB
Ilustrasi mie instan. (FREEPIK)
Ilustrasi mie instan. (FREEPIK)

Belum lama ini heboh terkait kasus penarikan Mie Sedaap  di Hong Kong. Mi Sedaap Rasa Ayam Pedas Ala Korea ditarik lantaran terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) yang tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong.

Mengenai hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa produk mie instan yang di Hong Kong berbeda di Indonesia.

Baca juga: Ditemukan Kandungan Pestisida, Taiwan Blokir Pengiriman Mie Instan dari Indonesia

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia," bunyi keterangan BPOM dilihat dari situs websitenya.

BPOM juga menegaskan bahwa mie instan merek Sedaap yang ditarik di Hong Kong tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ada di Indonesia.

Meski demikian, demi melindungi masyarakat Indonesia BPOM tetap menindaklanjuti isu tersebut dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud.

Baca juga: Ada Kandungan Pestisida, Mie Instan Indonesia Ditarik Hong Kong, Ini Bahayanya untuk Tubuh

BPOM juga akan melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan. BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

Mie instan merek Sedaap ditarik oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada tanggal 27 September 2022.

Ini bukan pertama kalinya, beberapa bulan lalu produk Mi Sedaap juga ada yang ditarik di Taiwan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X