Mi Sedaap produksi Indonesia kembali ditarik oleh Singapura, penarikan ini tidak lama usai Hong Kong menarik mie instan tersebut pada Selasa 27 September 2022.
Penarikan Mi Sedaap tersebut lantaran ditemukan kandungan pestisida dalam mie instan yang dinilai membahayakan kesehatan.
Baca juga: Ada Kandungan Pestisida, Mie Instan Indonesia Ditarik Hong Kong, Ini Bahayanya untuk Tubuh
Ada dua produk Mi Sedaap yang ditarik oleh Singapura yakni mie instan Korean Spicy Soup dan mie instan Korean Spicy Chiken.
Penarikan tersebut diumumkan oleh Badan Pangan Singapura (SFA) yang mengatakan bahwa etilen oksida terdeteksi dalam produk selama survei makanan.
"Produk Korean Spicy Chicken yang terkena dampak memiliki kadaluarsa 21 Mei 2023 sedangkan produk Korean Spicy Soup yang terpengaruh, kadaluarsa pada 17 Maret 2023," tulis Strait Times mengutip SFA, Kamis (6/10/2022).
Terkait penarikan produk Mi Sedaap di Hong Kong dan Singapura, Malaysia juga menyoroti hal tersebut.
Baca juga: Heboh Soal Mie Instan Ditarik Hong Kong, BPOM: Beda dengan yang Beredar di Indonesia
Dalam unggahan Twitter resminya, Public Health Malaysia menghimbau masyarakat untuk melaporkan temuan dua produk Mi Sedaap tersebut.
"Jika Anda menemukan produk jenis ini, laporkan ke Dinas Kesehatan terdekat," tulis Public Health Malaysia di Twitter.
Meski belum ditemukan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia produk Mi Sedaap yang terkontaminasi masuk ke Malaysia.
Isu Penarikan Semula Produk Mi Sedaap Yang Mengandungi Ethylene Oxide (racun serangga perosak)
— Public Health Malaysia (@health_malaysia) October 7, 2022
?? Mi Sedaap Korean Spicy Chicken-batch tarikh luput 21/5/23
?? Mi Sedaap Korean Spicy Soup-Batch 17/3/23.
Jika temui produk batch ini, laporkan ke Pejabat Kesihatan berhampiran. pic.twitter.com/F10Sc5CYwa
Tapi, pihak berwenang ikut waswas perihal penarikan yang dilakukan oleh dua negara tersebut.
Unggahan Public Health Malaysia mendapat respon beragam dari netizen.