Sesuai arahan Presiden Jokowi yang meminta harga tes PCR turun, akhirnya harga tes PCR benar-benar turun ke angka Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk area luar Jawa-Bali.
Harga terbaru saat ini tentunya sudah mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu, besaran ini akan ditinjau secara berkala.
"Dari hasil evaluasi kami hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam Konferensi Pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Seperti yang diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun ke angka Rp300 ribu yang mana sebelumnya Rp500 ribu.
Apalagi banyak juga masyarakat yang meminta agar harga tes PCR lebih murah lagi karena saat ini mulai berlaku jika terbang naik pesawat harus tes PCR terlebih dahulu.