Enggak Harus Full, Kapan Pasien Diabetes Perlu Batalkan Puasa?

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:39 WIB
Ilustrasi air putih. (Freepik)
Ilustrasi air putih. (Freepik)

Bagi penderita diabetes melitus, berpuasa menjadi sebuah tantangan tersendiri. Meski demikian, penderita diabetes sebenarnya aman untuk berpuasa dengan catatan gula darah harus terkendali dan tidak sedang menderita penyakit lain.

Pakar endokrin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Em Yunir, SpPD menjelaskan, berpuasa bisa saja meningkatkan risiko kesehatan pada penderita diabetes.

Risiko tersebut antara lain gula darah terlalu rendah (hipoglikemia), gula darah terlalu tinggi (hiperglikemia), dehidrasi, ketoasidosis, dan sumbatan pada pembuluh darah (trombosis).

Maka pada penderita diabetes harus melakukan pemeriksaan mandiri kadar gula darah. Pemeriksaan dilakukan saat sebelum berbuka, dua jam setelah berbuka, sebelum tidur, sebelum sahur, tengah hari, atau disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: Pilih Makanan Manis untuk Buka Puasa Gak Harus Mengandung Gula!

"Hasil pemeriksaan itu nanti menentukan apa yang harus dilakukan setelahnya, apakah bisa melanjutkan puasa atau tidak," jelas dr Yunir dalam media briefing Ibadah Puasa Ramadhan pada Pasien Diabetes Melitus Tipe 2, Senin (27/3/2023).

Kapan Penderita Diabetes Harus Batalkan Puasa?

-
Ilustrasi cek gula darah pasien diabetes. (Freepik)

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk penderita diabetes batalkan puasa?

Dijelaskan dr Yunir, ada beberapa kondisi yang mengharuskan pasien diabetes membatalkan puasa.

Pertama, apabila terjadi tanda-tanda hipoglikemia atau kadar gula darah kurang dari 60 mg/dL.

Baca juga: Suka Buka Puasa Pakai Gorengan? Boleh Saja, Asal...

"Nah ini biasanya ditandai dengan tangan gemetar, berkeringat dingin, dadar berdebar, rasa lapar, perubahan kesadaran, kebingungan, nyeri kepala. Ini bisa berbahaya," ujarnya.

Kedua, diabetes perlu membatalkan puasa apabila gula darah berada pada kondisi 70-90 mg/dL. Ditegaskan dr Yunir, pembatalan puasa tetap harus dilakukan meskipun waktu berbuka puasa masih panjang.

"Kalau gula darahnya sudah 70mg/dL dan puasanya masih panjang, pada kelompok ini diimbau untuk segera membatalkan puasanya," lanjutnya.

Ketiga, kondisi hiperglikemia juga tidak boleh disepelekan. Sebaiknya, apabila gula darah lebih dari 300 mg/dL, perlu membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X