Ini Gejala Sapi yang Kena Virus PMK, Dinas Pertanaian Yogyakarta Minta Segera Dikarantina

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:00 WIB
Penyemprotan dan pemeriksaan di pasar hewan tersebut untuk mencegah penyebaran virus penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa)
Penyemprotan dan pemeriksaan di pasar hewan tersebut untuk mencegah penyebaran virus penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa)

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, termasuk di antaranya dengan memeriksa kesehatan setiap sapi yang masuk ke Rumah Potong Hewan Giwangan.

"Biasanya, pemeriksaan kesehatan baru akan dilakukan sebelum sapi dipotong. Tetapi sekarang, sapi akan langsung diperiksa kesehatannya begitu masuk ke rumah potong," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta seperti yang dilansir Antara, Sabtu (14/5/2022).

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan sapi yang tidak sehat dan menunjukkan gejala yang patut dicurigai sebagai PMK, maka sapi tersebut akan langsung dikarantina. 

"Kami memiliki kandang karantina di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan. Jadi sapi yang terindikasi sakit akan langsung dipisahkan dari sapi lain supaya tidak terjadi penularan yang meluas," kata Suyana.

PMK bisa menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Penyakit hewan dengan tingkat penularan tinggi itu ditandai dengan gejala berupa demam; mulut penuh ludah dan berbusa; luka di sekitar mulut, gusi, dan kulit di sekitar kuku; penurunan nafsu makan; dan tubuh lemah yang membuat hewan sering berbaring.

Ternak yang terserang PMK harus dikarantina untuk mencegah penularan penyakit meluas.

Suyana mengatakan bahwa ternak yang dikarantina karena terserang PMK bisa disembelih kemudian dibuang isi perut, kulit, serta bagian tubuh yang sakit atau diobati hingga sembuh lalu dipotong.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, guna menekan risiko penularan penyakit hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan mengubah jam penyembelihan ternak di rumah potong hewan dari dini hari menjadi sore hari sehingga daging hewan yang disembelih dapat dilayukan dulu sebelum dijual ke pasar.

"Biasanya, begitu sapi selesai dipotong maka daging akan langsung didistribusikan ke pasar baru dilayukan oleh pedagang dengan cara digantung," kata Suyana.

Pelayuan daging, menurut Suyana, merupakan salah satu cara untuk mematikan virus penyebab PMK.

"Penyakit ini berpotensi mempengaruhi ekonomi peternak karena sapi yang terpapar tentu akan dijual dengan harga murah," katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga sudah melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai pentingnya upaya menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan hewan guna menghindari penularan PMK pada sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Selain itu, Suyana berharap pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak di wilayah perbatasan diintensifkan dan tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama tetapi juga di "jalan tikus".

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X