Sudah Belajar dari Varian Delta, Kemenkes Optimis Bisa Tekan Transmisi Omicron

- Kamis, 24 Februari 2022 | 18:23 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia door to door di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). (ANTARA/Ibnu Chazar)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia door to door di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). (ANTARA/Ibnu Chazar)

Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah optimis bisa menekan transmisi COVID-19 varian Omicron dengan terus memantau tren dan penyebaran virus.

Kemenkes mengatakan bahwa strategi yang mereka terapkan untuk menangani Omicron sama seperti saat menangani varian Delta yang penularannya juga cepat. Nadia mengatakan baha pemerintah juga melihat perkembangan dan langkah yang diambil oleh negara lain.

Dengan cara tersebut, pemerintah semakin memahami pola transmisi COVID-19 khususnya varian Omicron.

Baca juga: Pemerintah Jelaskan Perbedaan Situasi Kasus Delta dan Omicron Melalui Tingkat BOR

Nadia mengatakan bahwa penanganan COVID-19 memerlukan upaya dari hulu ke hilir. Di hulu, upaya tersebut dapat dilakukan melalui deteksi dini, edukasi bagi masyarakat, dan melakukan langkah-langkah pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan di hilir, adalah melalui transformasi layanan kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Jika dibandingkan dengan varian Delta pada pertengahan 2021 yang puncaknya mencapai angka 56 ribu kasus, Nadia mengatakan pemerintah melihat tren peningkatan kasus varian Omicron sudah menyentuh angka 64.700 pada pertengahan Februari 2022.

Nadia melanjutkan, bahwa pada gelombang varian Delta, tingkat kematian per hari dapat mencapai 2.500 kasus, sedangkan pada varian Omicron kematian jauh lebih rendah yaitu di angka 180.

"Saya sepakat bahwa satu nyawa itu berharga. Walaupun angka kematian jauh lebih rendah, tapi setidaknya kita harus bisa menyelamatkan meskipun hanya satu nyawa," ujar Nadia.

Dari sisi keterisian perawatan rumah sakit, pada gelombang varian Delta dapat mencapai 60 persen secara nasional, sedangkan saat ini berada di angka 30 persen. Sehingga, menurut Nadia, penarikan rem darurat belum diperlukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X