Seputar Rapid Test Corona (Covid-19): Prosedur, Biaya, Kelebihan dan Kekurangan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 16:27 WIB
Ilustrasi hasil tes darah penderita corona. (REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi hasil tes darah penderita corona. (REUTERS/Dado Ruvic)

Upaya mengurangi pandemi virus corona tengah dilakukan oleh berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. 

Salah satunya, mengambil kebijakan untuk melakukan rapid test atau pemeriksaan tes cepat pada daerah-daerah yang ditemukan kasus positif Covid-19.

Di Indonesia sendiri, rapid test mulai dilakukan sejak 20 Maret 2020. Pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 sudah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

-
Ilustrasi rapid test (Pexels/ThisIsEngineering)

Menurut juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah menyiapkan satu juta alat rapid test yang masuknya secara bertahap.

Namun, karena jumlahnya masih terbatas, rapid test corona belum bisa diberikan untuk seluruh masyarakat. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melakukan rapid test tersebut.

Rapid test dilakukan hanya untuk orang-orang yang mengalami gejala virus corona dan pernah kontak dekat dengan orang yang positif corona atau pasien positif corona.

Seputar Rapid Test Corona atau Covid-19

-
Ilustrasi hasil tes darah penderita corona. (REUTERS/Dado Ruvic)

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rapid test menjadi syarat wajib bagi siapa saja yang harus bepergian.

Rapid test merupakan tahapan pemeriksaan (screening) awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah, untuk melihat apakah tubuh terpapar imunoglobulin (IgM) dan IgG penyebab Covid-19, atau tidak.

Mereka yang dalam pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif statusnya dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Selanjutnya, mereka dengan hasil rapid test positif akan menjalani Swab Test yang menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melihat hasil yang lebih spesifik.

-
Ilustrasi rapid test (Pexels/ThisIsEngineering)

Melansir laman Alodokter, PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

"Pedoman penegakan diagnosa konfirmasi Covid-19 adalah PCR test, bukan rapid test. Rapid test digunakan untuk screening menuju PCR test," demikian kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto kepada Indozone, Kamis (2/4/2020).

Artinya, rapid test fungsinya hanya untuk mendeteksi antibodi (respons dari sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus).

Namun, pembentukan antibodi IgM dan IgG biasanya butuh waktu cukup lama, sekitar 2-4 minggu sejak virus masuk ke dalam tubuh. Meskipun di dalam tubuh terdapat antibodi, bisa jadi virusnya sudah tidak ada.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X