PCR Bakal Jadi Syarat Wajib Perjalanan di Tengah Lonjakan COVID-19, Mungkinkah?

- Rabu, 22 Juni 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi PCR. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
Ilustrasi PCR. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Kasus COVID-19 di Indonesia beberapa hari belakangan terus melonjak, hal ini terjadi karena masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

Karena meningkatnya kasus COVID-19, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai persyaratan perjalanan.

"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina Burhan selaku Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI di Jakarta, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pemerintah telah menghapus aturan wajib PCR bagi pelancong yang sudah vaksin penuh. Tapi, karena kasus COVID-19 kembali meningkat, aturan wajib PCR sangat mungkin diberlakukan kembali.

Baca juga: Alasan Tes PCR Disarankan Dilakukan Malam Hari Meski Tak Batalkan Puasa

Selain itu, pihak IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan.

"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah.

"Jadi kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik," jelas Erlina.

"Awal Februari (kasus harian COVID-19) kita sudah 200-an. Sekarang semakin tinggi bahkan di atas 1000 per hari," sambungnya.

IDI juga meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti Kepala Daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan booster.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X