Kemenkes Perbarui Mekanisme Pengambilan Obat Gratis Pasien Isoman COVID-19

- Senin, 7 November 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi sistem layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri. (ANTARA)
Ilustrasi sistem layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri. (ANTARA)

Angka kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini kembali mencapai angka ribuan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengimbau kepada masyarakat agar tetap aptuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di luar.

Selain itu, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kemenkes bekerja sama dengan Kimia Farma memperbarui mekanisme pengambilan obat gratis. Hal itu diberikan untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19, dan menjalani isolasi mandiri (isoman).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, obat tersebut kini bisa diambil langsung anggota keluarga ke jaringan Apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan, tanpa menunggu pengiriman kurir.

"Layanan isomannya masih ada. Bahkan, semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ucap Siti Nadia, dikutip dari Antara, Senin (7/11/2022).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Baca Juga: Berkurang! Indonesia Catat 3.662 Kasus COVID-19 Hari Ini, Sembuh 2.495 Orang

Nadia mengatakan, pasien yang sedang isoman dapat menghubungi nomor WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567, untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini, dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium terafiliasi dengan sistem Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif, petugas laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI dengan indikator centang hijau. Maka, secara otomatis mendapatkan status Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep di website isoman.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Baca Juga: Peneliti: Vaksin Inavac Buatan Dalam Negeri Ampuh Tangkal Omicron XBB

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar, mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat.

Selain itu, pasien mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X