Punya Dampak Besar, Pemerintah Antisipasi Penularan Zoonosis dan Infeksi Baru

- Kamis, 9 Maret 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi orang sakit (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi orang sakit (Freepik/Jcomp)

Dalam beberapa dekade terakhir, terjadi penyebaran penyakit baru dan penyakit lama yang muncul kembali berupa zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia.

Pemerintah sendiri telah mengantisipasi kejadian tersebut dengan menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022, tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, pada Rabu (7/3) di gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat, dan berpotensi terjadi eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Sebanyak 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia berasal dari binatang, dan 75 persen berupa infeksi baru. Beberapa penyakit baru itu menimbulkan wabah dan pandemi, salah satunya COVID-19.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, beberapa kasus penyakit lama merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular kepada manusia adalah, antraks, leptospirosis, dan rabies.

Baca juga: Bukan Hanya COVID-19, Ahli Ungkap Banyak Penyakit Baru yang Mesti Diwaspadai, Hati-Hati!

"Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait," ujar Prof. Dante dalam rilis yang diterima.

Contohnya, leptospirosis yang banyak terjadi di kota-kota besar dengan pemukiman padat. Leptospirosis berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia lewat urin atau darah hewan yang terinfeksi.

-
Ilustrasi orang terkena infeksi (Freepik/Jcomp)

Penyebab dari penyakit ini ialah bakteri leptospira interrogans, yang bisa ditularkan oleh anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus. Penyakit ini bisa mengakibtkan wabah seperti flu burung yang disebabkan oleh virus H5N1. Di Ekuador dan Kamboja, flu burung telah terdeteksi pada November 2022.

Peraturan yang tertuang dalam Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, diharapkan dapat memperkuat surveilans, yang tidak hanya dilakukan untuk manusia tapi juga hewan.

"Peraturan ini akan memperkuat surveilans kita bahwa surveilans tidak saja dilakukan untuk manusia tetapi akan dilakukan juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan," ucap Prof. Dante.

Butuh koordinasi yang dikomandoi oleh Menko PMK, sehingga surveilan tersebut bisa melibatkan berbagai macam sektor antara lain Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kini Muncul Penyakit Baru di China

Sementara itu, Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy mengatakan ada beberapa faktor yang mempercepat munculnya penyakit baru, antara lain urbanisasi, perusakan habitat asli yang memungkinkan manusia dan hewan hidup berdampingan, perubahan iklim dan ekosistem, perubahan populasi, dan mutasi genetik mikroba.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X