Harga Vaksin COVID-19 Anak di Bawah 12 Tahun Diatur Pihak Swasta, Akan Berbayar?

- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:07 WIB
Ilustrasi anak usia di bawah 12 tahun yang sedang divaksin COVID-19. (Freepik).
Ilustrasi anak usia di bawah 12 tahun yang sedang divaksin COVID-19. (Freepik).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait vaksin COVID-19 anak buatan Pfizer-BioNTech, yang diizinkan untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Namun sayangnya, kategori vaksin ini berbayar karena tidak masuk ke program pemerintah.

"Ini belum masuk program (pemerintah), dan akses secara mandiri," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (30/12/2022).

Jubir Kemenkes ini menyampaikan, hingga kini belum ada regulasi terkait harga yang dipatok untuk vaksin anak jenis Pfizer.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Vaksin Comirnaty Children untuk Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun

Nantinya, vaksin COVID-19 untuk anak berjenis Pfizer itu, akan tersedia di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) milik swasta.

"Harga tidak diatur pemerintah... (Bisa didapatkan) di klinik dan rumah sakit swasta, bisa kontak (faskes yang menyediakan vaksin Pfizer anak)," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengizinkan penggunaan vaksin Comirnaty Children buatan Pfizer-BioNTech untuk anak di bawah usia 12 tahun.

Vaksin COVID-19 ini diharapkan bisa menjadi opsi vaksinasi primer selain vaksin Sinovac dan Coronavac, yang sedang kosong stoknya.

"Rilisnya Vaksin Comirnaty Children (6 Months - 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak, dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac," tulis BPOM RI dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Migrain

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB
X