Kasus Harian COVID-19 Tembus 6 Ribu, PPKM Bakal Naik Level?

- Rabu, 9 November 2022 | 08:05 WIB
Ilustrasi wanita pakai masker. (FREEPIK/jofreepik)
Ilustrasi wanita pakai masker. (FREEPIK/jofreepik)

Penambahan kasus harian COVID-19 per Selasa (8/11/2022) tembus 6.601 dengan kasus aktif sebanyak 40.852. Kondisi ini bersamaan dengan penemuan tiga subvarian Omicron XBB, BA.2.75, dan BQ.1 yang diduga menjadi penyebab lonjakan kasus.

Melihat tren kenaikan ini, apakah pemerintah akan mengubah level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?

Baca juga: Meroket! Kasus Harian COVID-19 Per 8 November Tembus 6.601, Meninggal 38 Orang

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Indonesia secara keseluruhan wilayah masih masuk dalam PPKM Level 1. Perhitungan ini berdasarkan standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Apakah ada pembatasan PPKM? Kita tidak ada (kenaikan level) PPKM. Sampai sekarang secara nasional masih di level 1 WHO. Memang belum ada rencana menaikkan level PPKM," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

Standar yang ditetapkan WHO untuk level 1 yakni kasus konfirmasi adalah 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggu. Pasien rawat inap kurang dari lima per 100 ribu penduduk dan kematian di bawah satu per 100 ribu penduduk.

Baca juga: Berawal dari Covid-19, Fotografer 'Ngesot' Kantongi Uang Hingga Belasan Juta Rupiah

Sementara ada tiga provinsi yang diwanti-wanti WHO lantaran kasus COVID-19 berada di level 2 dan 3. Antara lain DKI Jakarta berada di level 3, DI Yogyakarta dan Kalimantan Timur di level 2.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X