Berenang di Kolam Umum saat New Normal, Ini Saran Dokter Reisa

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:05 WIB
Ilustrasi berenang di kolam umum. (Pexels/Juan Salamanca)
Ilustrasi berenang di kolam umum. (Pexels/Juan Salamanca)

Memasuki masa transisi new normal, pemerintah mulai membuka kembali area publik di beberapa wilayah yang dinyatakan aman, termasuk kolam renang umum. Hampir tiga bulan lamanya pencinta olahraga renang tidak mencium harumnya bau kaporit dan segarnya berenang di kolam renang umum.

Dalam konferensi pers Update Covid-19 di laman YouTube BNPB, Anggota Tim Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro membagikan tips dan trik mengenai persiapan apa saja yang harus dibawa saat berenang di kolam umum saat new normal.

"Bagi pemilik tempat kolam renang wajib mematuhi standar protokol kesehatan yang disarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Setiap air kolam wajib menggunakan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga dapat menghasilkan 7,2-8 pH," kata dr Reisa Broto Asmoro.

Hal ini juga harus dituliskan dalam sebuah papan pengumuman di sekitar kolam renang, dimaksudkan untuk memberi informasi pada pengunjung.

Tak hanya itu, seluruh fasilitas di sekitar area kolam renang juga harus disemprotkan cairan desinfektan. Seperti lantai, tempat duduk, loker, dan lainnya. Berikan jarak aman pada pengunjung saat berada di ruang ganti pakaian dan ruang bilas atau mandi.

Ketika datang, pengunjung wajib di cek kondisi kesehatannya, seperti suhu tubuh dan mengisi formulir riwayat kesehatan. Selain itu, pengunjung wajib menggunakan masker sebelum dan setelah berenang, dan tak kalah penting pembatasan jumlah pengunjung setiap harinya. Setidaknya 50% dari jumlah total di hari sebelum pandemi terjadi.

Berikut ini daftar perlengkapan yang wajib dibawa pengunjung secara mandiri.

  1. Handuk
  2. Kacamata renang
  3. Peralatan mandi
  4. Baju renang
  5. Ban renang
  6. Masker

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X