Luncurkan Laporan Pelanggaran Kode Internasional, AIMI Soroti Iklan Produk Pengganti ASI

- Senin, 24 Mei 2021 | 20:57 WIB
Ilustrasi bayi minum susu formula. (Pexels/Keira Burton)
Ilustrasi bayi minum susu formula. (Pexels/Keira Burton)

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meluncurkan Laporan Pelanggaran Kode Internasional oleh Perusahaan Produk Pengganti ASI. Laporan ini menyoroti pelanggaran yang dilakukan para produsen dalam mempromosikan produknya melalui platform digital dan media sosial di Indonesia selama era pandemi Covid-19 (April 2020- April 2021).

Dalam laporan tersebut, ditemukan pelanggaran-pelanggaran kode seperti perusahaan yang memberikan hadiah, sampel gratis, ongkos kirim gratis, dan berbagai kemudahan untuk mendapatkan produk pengganti ASI. Cara perusahaan mendekati ibu dan keluarga untuk menjual produk mereka juga dinilai telah melanggar kode internasional.

Penyusun laporan, Lianita Prawindarti mengatakan ada beberapa elemen dalam laporan ini yang memprihatinkan. Perusahaan produk pengganti ASI kerap menggunakan jargon seperti "Ibu pintar", "Ibu tangguh", dan sebagainya yang seharusnya tidak boleh.

Perusahaan juga kerap kali memberi informasi yang mengidealkan produk. Padahal, hal ini sudah dilarang dalam kode internasional.

"Di sini mengidealkan produk seakan-akan produk formula hampir serupa dengan ASI. Atau dot yang menyerupai puting ibu atau payudara ibu. Semakin mendekatkan orang pada informasi bahwa susu formula sama kok dengan ASI, pakai dot sama dengan menyusui," kata Lianita dalam sebuah webinar baru-baru ini.

AIMI juga menyoroti perusahaan yang kerap menggandeng fasilitas kesehatan untuk mempromosikan produk secara tidak langsung.

"Kerjasama dengan faskes dan ini yang paling sering dilaporkan ke AIMI. Pulang dari rumah sakit ada goodie bag isinya susu formula, atau dapat boneka ada logo produsen susu formula," kata Lianita.

BACA JUGA: Menaker Ida Pastikan Jumlah penggunaan TKA di Indonesia Terus Menurun

Inisiator WA BOT Laporan Pelanggaran Kode Internasional, AIMI Pusat. Dr. Irma Hidayana menyebut iklan produk pengganti ASI di Indonesia terkadang berlebihan, seperti mengklaim sesuatu yang tidak ada bukti ilmiahnya.

Ia tidak mengatakan produsen dipersilakan memproduksi makanan dan minuman untuk anak. Namun dilarang melanggar cara pemasaran yang telah diatur.

"Kita ingin untuk menghentikan, mari bersama-sama menghentikan semua upaya taktik marketing, periklanan, pendekatan langsung dan secara tidak langsung kepada keluarga dan tenaga kesehatan, harus dihentikan demi kesehatan anak-anak kita," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

X