Stunting Dipengaruhi Asupan Makanan dan Obat, Pakar: Ditentukan Sejak dalam Kandungan

- Selasa, 11 April 2023 | 23:08 WIB
Ilustrasi wanita hamil (Freepik/drobotdean)
Ilustrasi wanita hamil (Freepik/drobotdean)

Riant Nugroho, pakar Kebijakan Publik yang juga Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Riant Nugroho mengatakan, stunting adalah permasalahan kesehatan yang erat kaitannya dengan peran pengawasan obat dan makanan.

Riant menjelaskan, stunting dipengaruhi oleh faktor asupan makanan dan obat. Apa yang masuk ke tubuh, akan mempengaruhi kondisi kesehatan.

"Sebab stunting dipengaruhi faktor asupan makanan dan obat. Kalau apa yang masuk ke tubuh jelek, maka hasilnya juga jelek," kata Riant  dalam Dialog Terbuka "Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan" yang diselenggarakan Fakultas Farmasi Unjani secara daring, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda Sisihkan APBD untuk Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Dia mengungkapkan, kondisi stunting seseorang ditentukan sejak masih berupa janin di dalam kandungan. Asupan suplemen yang diperoleh janin mempengaruhi tumbuh kembang, ketika sudah dilahirkan dan tumbuh. Selain itu, asupan makanan dan vaksin juga memiliki peranan penting.

Riant mengatakan, data yang menunjukkan bahwa 54 persen tenaga kerja di Indonesia mengalami stunting sejak masih anak-anak. Selain itu, orang Indonesia meninggal lebih cepat enam tahun dibandingkan orang China, Malaysia, Thailand, dan Vietnam karena faktor stunting.

"SDM yang 'lewat' begitu saja ini tentu menjadi kerugian bagi bangsa. Bagaimana Indonesia mau mengejar pertumbuhan ekonomi dunia jika SDM-nya banyak yang mengalami stunting dan meninggal di usia produktifnya," ungkap Riant.

-
Ilustrasi anak stunting (Freepik/creativeart)

Oleh sebab itu, dia menilai penting dilakukan penguatan peran BPOM selaku perpanjangan tangan pemerintah, yang melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK, Agus Suprapto yang didaulat sebagai salah satu penanggap.

"Penguatan bidang pengawasan obat dan makanan menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan dan supaya ini eksis, dibutuhkan legalitas yang harus didukung negara agar keberadaannya benar-benar kuat dan peranannya makin nyata dalam menjaga siklus kehidupan masyarakat yang produktif dan berkualitas," bebernya.

Baca juga: KPAI Ungkap Intervensi Berkelanjutan Masih Diperlukan demi Turunkan Stunting

Hanya, peran pengawasan perlu dibagi dengan pihak lain, seperti masyarakat atau organisasi karena BPOM sebagai sebuah badan tidak bisa punya kuasa yang sangat penuh.

"Sebab obat dan makanan mencakup seluruh siklus kehidupan manusia dan ada juga dinamika industri yang ikut terlibat di dalamnya," ujar dia.

"Makanan dan obat ini penting diawasi, sehingga harus pandai-pandai juga menyampaikan literasi edukasinya kepada masyarakat sebagai pengawas utama yang ada paling depan, paling menentukan, dan memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X