Sah! WHO Tetapkan MPOX Jadi Nama Baru Penyakit Cacar Monyet

- Selasa, 29 November 2022 | 09:24 WIB
Ilustrasi logo WHO. (Freepik)
Ilustrasi logo WHO. (Freepik)

Cacar monyet saat ini sudah menjadi salah satu penyakit yang mewabah di sejumlah negara. WHO bahkan sudah menetapkan penyakit yang disebut Monkey POX ini, sebagai darurat kesehatan global.

Lalu di Indonesia, kasus cacar monyet pertama kali ditemukan pada Agustus 2022 lalu. Kala itu, terkonfirmasi ada satu orang yang positif Monkey POX, tapi kini sudah dinyatakan sembuh, pada September lalu.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia ini, mengumumkan pergantian nama penyakit cacar monyet. Nama baru yang dicetuskan yakni, MPOX dan MOX.

Baca Juga: Studi: Cacar Monyet Bisa Memicu Pembengkakan Otak dan Kelumpuhan

Menurut WHO, pergantian nama tersebut untuk menghapus stigma masyarakat pada penyakit cacar monyet.

“Kedua, nama tersebut akan digunakan secara bersamaan selama satu tahun, sementara 'cacar monyet' dihapuskan," ucap WHO dalam keterangannya yang dikutip dari Reuters, Selasa (29/11/2022).

WHO meluncurkan proses konsultasi publik untuk menemukan nama baru pada penyakit tersebut awal tahun ini. Saat itu, WHO menerima lebih dari 200 proposal.

-
Ilustrasi pasien yang terkena penyakit cacar monyet. (Freepik)

Sementara Amerika Serikat, yang merupakan salah satu negara dan badan yang mendukung perubahan nama tersebut, menyambut baik pengumuman ini.

Baca Juga: Jangan Digosok, Keropeng Cacar Monyet Bakal Lepas Sendiri

WHO menyampaikan, para ahli global menetapkan MOX dan MPOX setelah mempertimbangkan kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan saat ini, serta kemampuan pengucapan di antara faktor-faktor lainnya.

Monkey Pox yang akhirnya resmi berubah menjadi Mpox, ditemukan pada tahun 1958. Penyakit ini dinamai itu berdasarkan hewan pertama yang menunjukkan gejala, sebagian besar menyebar pada kelompok negara di Afrika barat dan tengah, hingga tahun ini.

Sekitar 100 negara, di mana MPOX tidak endemik kini telah melaporkan wabah penyakit virus tersebut. WHO punya kewajiban untuk menetapkan nama baru pada penyakit yang ada di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional.

Secara umum, penamaan cacar monyet ini berusaha untuk menghindari menghubungkan penyakit atau virus apa pun dengan negara, wilayah, hewan, atau kelompok etnis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X