Tim Terpadu POM Luwu Timur Temukan Produk Berbahaya, Dari Sabun Kewanitaan hingga Makanan

- Selasa, 4 April 2023 | 11:52 WIB
Ilustrasi sabun (Freepik/pvproductions)
Ilustrasi sabun (Freepik/pvproductions)

Ketika inspeksi di Pasar Malindungi, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menemukan berbagai obat, kosmetik, makanan kadaluarsa dan berbahaya, kemasan rusak dan tidak memiliki izin edar (BPOM).

Marsyuri Rachim, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Luwu Timur mengatakan, sasaran inspeksi lapangan dilakukan di beberapa titik yang dibagi menjadi dua tim. Tujuannya agar lebih mengoptimalkan kinerja tim terpadu saat melakukan tugasnya.

Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Jakut, Duga Ada Keterlibatan Dokter dan Klinik

"Dengan dibaginya tim ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja tim dalam melakukan tanggung jawabnya di lapangan. Tidak hanya itu, pedagang yang kedapatan menjual barang-barang yang melanggar peraturan nantinya akan diberi surat pernyataan apakah barang tersebut akan diretur atau dimusnahkan," kata Marsyuri.

Ketika menelusuri toko yang ada di kawasan Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, tim kosmetik menemukan handbody racikan tanpa adanya izin edaran (BPOM) yang viral di pasaran.

-
Tim Terpadu POM Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak di pasar untuk mengawasi peredaran produk berbahaya selama Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023 (ANTARA/HO-Pemkab Lutim)

Baca juga: Temukan Jamu Mengandung Zat Fenilbutazon, BPOM: Efek Sampingnya Enggak Main-main

Tidak hanya itu, tim juga mendapati obat, kosmetik dan minuman yang sudah melewati batas waktu layak digunakan dan dikonsumsi masyarakat, berupa pencuci kewanitaan, teh bubuk, biskuit wafer, kripik, roti, handbody, sabun yang kemasannya rusak dan bahan bumbu kue.

“Kami sering mendapatkan handbody maupun kosmetik racikan yang tanpa adanya izin edar barang tersebut dan ini sangat disayangkan karena para pedagang merasa hal itu wajar-wajar saja karena belum ada yang merasa dirugikan,” imbuh anggota Tim Terpadu POM, Fitriani.

Selain itu, saat inspeksi lapangan selesai, barang-barang yang disetujui untuk di retur (ditukarkan dengan barang yang baru) akan diamankan sementara di kantor kecamatan.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, satuan polisi pamong praja dan perwakilan Kecamatan Nuha.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X