Anak Terlanjur Minum Obat Sirop, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

- Minggu, 12 Februari 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi obat sirop. (Freepik)
Ilustrasi obat sirop. (Freepik)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali melaporkan temuan kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Kasus baru ini merupakan seorang balita berusia 1 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta dan sempat memiliki riwayat meminum obat sirop.

Kemunculan kasus baru tersebut, menimbulkan kekhawatiran baru bagi para orangtua. Lantas, apa yang harus dilakukan ketika anak sudah terlanjur meminum obat sirop?

Juru Bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril mengatakan, bagi orang tua yang anaknya memiliki riwayat minum obat sirop tidak perlu langsung panik berlebihan.

-
Ilustrasi anak pasien gagal ginjal akut. (Freepik)

Terlebih jika anak tidak mengalami gejala anuria atau volume buang air kecil berkurang.

"Orang Tua yang anaknya punya riwayat minum obat sirop tidak perlu panik dan khawatir, selama tidak ada keluhan buang air kecil," ujar dr Syahril dalam keterangan resmi, Minggu (12/2/2023).

Meski demikian, dr Syahril meminta para orangtua juga tidak lengah dalam mengontrol kondisi kesehatan anak.

Semua orang tua sangat dianjurkan untuk tidak sembarangan dalam memberikan obat kepada anak.

Para orangtua dihimbau untuk tidak membeli obat secara mandiri tanpa melakukan pemeriksaan kepada dokter atau tenaga kesehatan, terutama pada anak yang mengalami gejala sakit. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dalam pencegahan penyakit.

"Bila anak sakit, jangan dikasih obat yang dibeli mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter," tegasnya.

Kemudian, jika anak memang harus meminum obat, orangtua wajib peka dan melihat kondisi anak setelah minum obat. Apakah ada perbaikan kondisi atau justru ada perburukan.

"Penting bagi para orangtua untuk lebih peka pada kondisi anaknya, khususnya setelah minum obat. Kalau terjadi penurunan jumlah buang air kecil atau bahkan tidak pipis sama sekali, segera bawa anak ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Kemenkes untuk penanganan GGAPA," tambahnya.

Selain itu, Kemenkes menegaskan agar masyarakat selalu membeli dan memperoleh obat dari layanan resmi seperti apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki izin dari Kemenkes.

Masyarakat juga diwajibkan membaca aturan pakai obat dan pemakaian obat sehingga tidak melebihi dosis yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X