Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia Yang Gunakan Obat Molnupiravir

- Sabtu, 6 November 2021 | 12:43 WIB
Molnupiravir (REUTERS/MERCK & CO INC)
Molnupiravir (REUTERS/MERCK & CO INC)

Obat COVID-19 yang saat ini diincar-incar oleh seluruh negara termasuk Indonesia yakni Molnupiravir akhirnya berhasil didapatkan Inggris untuk penggunaannya secara massal.

Di tengah pandemi COVID-19 yang kian melonjak, Inggris memastikan persetujuan untuk penggunaan obat COVID-19 molnupiravir.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) telah merekomendasikan bagi penderita COVID-19 dengan gejala rendah hingga sedang untuk menggunakan obat tersebut.

Bahkan untuk pasien komorbid seperti pasien yang obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung juga boleh menggunakan obat tersebut.

"Obat ini akan diberikan setelah tes COVID-19 positif dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala," tulis regulator tersebut, dikutip dari Reuters.

Diketahui bahwa obat besutan Merck ini dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan COVID-19 parah ketika diberikan pada awal penyakit.

Disebutkan bahwa nantinya obat ini akan diberikan pada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi saat Inggris memasuki musim dingin paling menantang yang pernah ada. Hal ini sendiri diutarakan oleh Profesor Stephen Powis, direktur medis nasional untuk National Health Service (NHS).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X