Bolehkah Ibu Menyusui Disuntik Vaksin COVID-19?

- Kamis, 25 Maret 2021 | 09:32 WIB
Ibu menyusui (Photo by Jessika Arraes from Pexels)
Ibu menyusui (Photo by Jessika Arraes from Pexels)

Program vaksinasi di Indonesia telah berjalan hampir tiga bulan. Pelaksanaan ini pun mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Lalu, bolehkah ibu menyusui juga disuntik vaksin?

Ternyata jawabannya boleh. Hal ini sesuai surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang "Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19".

Bahkan seorang ahli dari The American Collage of Obstetrician and Gynecologist dan Academy of Breastfeeding Medicine (ABM) juga mengatakan ibu menyusui boleh mendapatkan vaksin COVID-19.

"Antibodi dan sel-T yang dirangsang oleh vaksin dapat berpindah secara pasif ke dalam ASI. Setelah melakukan vaksinasi untuk melawan virus, antibodi IgA terdeteksi dalam ASI 5-7 hari. Oleh karena itu, antibodi yang terkandung dalam ASI bisa melindungi bayi dari infeksi SARS-CoV-2," tulis ABM dalam laman resminya.

Berbeda dengan ibu hamil, ibu hamil tak boleh melakukan vaksinasi. Jadi, untuk ibu hamil yang mungkin mendapat jatah vaksin dari kantornya, tolak dulu ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X