Konsumsi 3 Makanan Ini untuk Meredakan Gejala PCOS

- Senin, 21 September 2020 | 10:11 WIB
Ilustrasi wanita yang mengalami PCOS (Pexels/Polina Zimmerman)
Ilustrasi wanita yang mengalami PCOS (Pexels/Polina Zimmerman)

Sindrom polikistik ovarium atau polycystic ovarian syndrome (PCOS) adalah gangguan hormon yang terjadi pada wanita di usia subur. Kondisi ini dikaitkan dengan kondisi kesehatan kronis lainnya, termasuk diabetes dan infeksi inflamasi.

Saat wanita mengalami hal ini, sering diminta untuk mengikuti kursus korektif pil pengatur hormon (KB) dan menurunkan berat badan. Tapi selain itu, melakukan diet juga bekerja untuk menyeimbangkan masalah hormonal secara holistik.

Meski tidak ada diet khusus untuk pemulihannya, namun dengan kamu makan banyak protein, vitamin, karbohidrat kontrol dan produk susu, kamu akan melihat perubahan drastis.

Dilansir dari Times of India berikut ini beberapa makanan yang bisa mengontrol keparahan kondisi tersebut:

1. Kacang-kacangan

Konsumsi kacang-kacangan juga sangat baik untuk mengontrol keparahan PCOS yang dialami wanita. Kacang-kacangan yang dimaksud ialah kacang hitam, buncis, dan lentil kuning.

-
Kacang-kacangan (Pexels/Valeria Boltneva)

2. Jamur

Berdasarkan sebuah penelitian menunjukkan bahwa konsumsi jamur maitake secara teratur dapat meningkatkan ovulasi dan mengatur menstruasi sampai batas tertentu. Selain itu, jamur juga kaya antioksidan yang dapat menangkal stres.

-
Jamur (Pexels/Paula)

3. Ikan salmon

Kamu yang menderita PCOS, omega-3 adalah nutrisi penting yang dapat bekerja untuk memperbaiki ketidakseimbangan yang terjadi. Salmon dan jenis ikan tertentu kaya kandungan omega-3. Selain itu, omega-3 berfungsi untuk meningkatkan penglihatan dan kesehatan otak, tetapi untuk wanita usia subur, dapat membantu menurunkan kadar trigliserida, sensitivitas insulin, mengontrol tingkat stres, dan juga mengurangi peradangan.

-
Ikan salmon (Pexels/Pixabay)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X