Begini Cara Daftar di PeduliLindungi Bagi Kamu Yang Vaksin di Luar Negeri

- Rabu, 15 September 2021 | 10:32 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi PeduliLindungi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Saat ini aplikasi PeduliLindungi jadi aplikasi wajib untuk kamu yang akan masuk ke sejumlah fasilitas publik seperti mal dan transportasi. Kamu yang sudah vaksin, pasti datanya langsung masuk ke aplikasi itu.

Namun bagaimana dengan Warga Negara Indonesia yang vaksin di luar negeri atau bagaimana Warga Negara Asing agar datanya masuk ke aplikasi PeduliLindungi? Ternyata kamu cukup mendaftar saja di situs yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

"Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bagi WNI dan WNA untuk bisa mendapatkan akses PeduliLindungi," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).

Berikut langkah-langkah agar WNI dan WNA bisa mendaftar di aplikasi PeduliLindungi.

  1. Daftar dan ajukan verifikasi di vaksinln.dto.kemkes.go.id dan mengisi data diri serta data vaksinasi.
  2. Data WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes dan WNA akan diverifikasi oleh masing-masing kedutaan.
  3. Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  4. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi dan mengisi data untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
  5. Setelah sertifikat vaksin telah terverifikasi, jika WNI dan WNA hendak masuk mal atau jalan-jalan ke lokasi rekreasi, maka tinggal buka aplikasi Peduli Lindungi, pilih menu "Scan QR Code" untuk Check-in.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X